Minggu, 30 Juli 2017

KONSERVASI ARSITEKTUR MASJID JAMI' KERAMAT LUAR BATANG

1.  IDENTITAS
1.1    Nama Sekarang                   : Masjid Jami’ Keramat Luar Batang
1.2    Nama Dahulu                       : Mushola An-Nur
1.3    Alamat                                  : Jalan Luar Batang V RT 04 RW 03 NO 1
1.3.1         Kelurahan                  : Penjaringan
1.3.2         Keacamatan               : Penjaringan
1.3.3         Kota                            : Jakarta Utara
1.3.4         Provinsi                      : DKI Jakarta
1.4    Koordinat/UTM                   : 6.124273°S 106.806969°E
1.5    Batas – Batas                                   
1.5.1         Utara                          : Permukiman
1.5.2         Timur                         : Permukiman
1.5.3         Selatan                        : Permukiman
1.5.4         Barat                          : Permukiman
1.6    Status Kepemilikan              : Tanah Milik Warga Luar Batang
1.7    Pengelola                               : Yayasan Masjid Jami’ Keramat Luar
  Batang
1.8    Fungsi Sekarang                  : Tempat Ibadah

2.  DESKRIPSI
2.1   Uraian Fisik Objek
2.1.1         Gaya/ Langgam


      
Gambar 2.1 Masjid Jami’Keramat Luar Batang
Sumber : Google Images,2017
Gaya dan Langgam Arsitektur pada Masjid Jami’ Keramat Luar Batang memiliki langgam Arsitektur Hindu Jawa
2.1.2           Tapak/Block Plan


                                                 
                    Gambar 2.2 Tapak/Block Plan Masjid Jami’Keramat Luar Batang
               Sumber : Laporan Akhir,2015
Masjid Jami’ Keramat Luar Batang memiliki posisi tata letak pada tapak berupa bangunan tunggal dengan halaman dan jalan masuk berpola linear
2.1.3         Wujud/Bentuk Bangunan
      
            Gambar 2.3 Bentuk Bangunan Masjid Jami’Keramat Luar Batang
               Sumber : Laporan Akhir,2015
Hanya ada atap lancip atau sebuah cungkup seperti bangunan Hindu Jawa. Masjid ini mempunyai denah dasar segi empat bujur sangkar yang ditopang dengan soko-guru yang masih ash serta beratap tumpang yang memberi ciri sebagai bangunan tua dan di sebelah utara terdapat Ruang Keputren.
Masjid Luar Batang terdiri atas dua bangunan (lama dan baru) yang dikelilingi tembok dengan pintu gerbang terletak di sisi timur. Di bagian depan terdapat pelataran. Sebelah kanan pelataran ada tempat wudhu. Sisi kanan pelataran terdapat sebuah kentongan, sisi kiri terdapat ruangan pawestren. Sebelum masuk ruang utama terdapat serambi. Ruang utamanya berbentuk empat persegi yang didalamnya terdapat tiang, mihrab, dan mimbar.


2.1.4         Uraian Interior


             Gambar 2.4 Interior Masjid Jami’Keramat Luar Batang
               Sumber : Google Images,2017

Bangunan tua yang masih tertinggal antara lain tiang pilar persegi empat berjumlah 12 buah sebagai tiang penyangga utama mesjid, gapura pintu gerbang dari pagar tembok yang melingkar mengelilingi mesjid, dan ukiran pada kusen pintu masuk serambi mesjid.
Selain itu juga terdapat makam Al Habib yang terletak di sebelah barat, samping kanan depan mesjid, dalam satu ruangan dengan serambi mesjid. Makamnya tertutup rapat dengan cungkup yang ditutupi kain dan hanya dibuka pada bulan Maulid dan bulan haul (wafatnya). Ada satu makam lagi di sebelah timur milik seorang Cina yang masuk Islam bernama Nek Bok Seng dan menjadi pendamping setia Al Habib. Nisannya terbuat dari batu kali tanpa ukiran dan catatan tahunnya.
Pengelolaan makam dipegang oleh kerabat Al-Habib Husein (kelompok pendatang baru, Mutawali), sedangkan hak pengelolaan lahan masjid dipegang oleh penduduk asli setempat. Hak pengelolaan lahan ini diputuskan melalui sidang pengadilan (Puspitasari, et al., 2011)
2.1.5         Struktur dan Konstruksi


           Gambar 2.5 Struktur Masjid Jami’Keramat Luar Batang
               Sumber : Google Images,2017

Masjid Jami’ Keramat Luar Batang menggunakan struktur beton pada bangunannya dan struktur kayu pada atapnya karena masjid ini merupakan masjid yang bergaya arsitektur hindu jawa


2.1.6         Kelangkaan dan Signifikansi
2.2  
Ukuran (Ukuran Tapak dan Bangunan)

                        Gambar 2.6 Peta Masjid Jami’Keramat Luar Batang
                     Sumber : Google Images,2017
2.3    Kondisi Saat Ini
2.3.1         Kondisi Lingkungan (Saat Ini)
Kampung Luar Batang memiliki fungsi utama sebagai tempat hunian bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Pola huniannya sangat padat, kebanyakan rumah satu dengan yang lainnya saling menempel, dengan gang-gang kecil sebagai akses masuk ke dalam kelompok- kelompok huniannya.
2.3.2         Kondisi Keterawatan Secara Umum
Kondisi keterawatan masjid sampai saat ini masih terawat dengan baik dikarenakan masih banyak nya pengunjung mendatangin masjid untuk melakukan ziarah ke makam Al-Habib Husein Bin Abu Bakar Alaydrus
2.3.3         Kondisi Keterancaman
Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur kawasan Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara terus mendapat tentangan. Kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, meminta pemerintah tak menggusur kampung itu. Yusril meminta pembenahan kawasan Kampung Luar Batang.
"Supaya rapih, supaya bersih. Kalau mau bikin rusun bikin saja rusun di situ, bukan disuruh pindah ke tempat yang jauh sekali," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Mei 2016.
Menurut Yusril, permukiman dengan makam dan Masjid Keramat Luar Batang satu kesatuan. "Kalau cuma tinggal masjid, makam, dan lapangan parkir, gimana itu hubungannya?" kata dia. Ia meminta pemerintah memahami kultur keagamaan di mana ada masjid, ada makam, dan ada pula warga.
Jika yang tersisa hanya masjidnya, ia khawatir Masjid Luar Batang akan seperti Candi Borobodur, di Magelang, Jawa Tengah. "Candi Borobudur kan ratusan tahun gak ada warganya. Coba lihat di sekitar Borobudur, ada gak penganut agama Buddha? Penduduknya Islam semua," kata Yusril. "Lama-lama Pak Ahok mau bikin Masjid Luar Batang jadi Candi Borobudur, hehe..."
Yusril adalah kuasa hukum warga RW 01, 02, dan 03 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Daerah ini juga dikenal sebagai Kampung Luar Batang. Di sana ada Masjid Jami Keramat Luar Batang dan makam.
Menurut Yusril, tidak semua warga memang punya sertifikat tanah. "Tetapi sebagian besar punya. Ada pula yang punya girik dan akta jual beli," ucap dia. Maka Pemprov harus memberikan ganti rugi jika ingin menggunakan tanah itu.
Sejak akhir Maret 2016, tersiar kabar Pemprov DKI akan menggusur Luar Batang. Namun warga menolak penggusuran itu. Mereka memasang banyak spanduk bertuliskan penolakan. Pemerintah lebih dulu merelokasi warga RW 04 dan Pasar Ikan Luar Batang pada 11 April 2016. Memasuki bulan Mei, kondisi Luar Batang kembali memanas sebab rencana penggusuran kembali didengungkan.
Bahkan warga sempat mengusir Sekretaris DKI Saefullah saat berkunjung ke kawasan itu pada Senin 2 Mei 2016 malam. Warga menganggap kedatangan Saefullah ingin memprovokasi warga. Saefullah membantah kedatangannya untuk memprovokasi warga

2.3.4         Perubahan Fungsi dan Bentuk
Kini lebih dari 3 abad berlalu. Bekas-bekas masa lampau sudah hampir tidak ada lagi. Seluruh bangunan sudah dirombak total pada 1992. Kubah bawang diganti menjadi kubah joglo atau kubah limas tadisional Indonesia. Menara masjid dipancang tinggi-tinggi, menyembul ditengah pemukiman super padat tersebut. 12 tiang utama dari kayu dibongkar dan diganti pilar beton bergaya Romawi. Sementara lantai kayu dan ubin diganti dengan keramik dan batu granit.
Selain plafon kayu jati yang masih asli, penanda yang menunjukan masjid tersebut terbilang uzur adalah prasasti di makam Husein bin Ali Idrus. Di situ tertulis makam bertanggal 24 Juni 1756. Di dalam ruangan 6x7 meter tersebut menjadi pusara terakhir Husein bin Alaydrus.
Meski terlah mengalami perubahan bentuk secara total dari bangunan masjid yang pertama kali dibangun oleh Habib Husein namun masjid ini tetap terdaftar dalam bangunan bangunan bersejarah pemerintah DKI Jakarta, dan harus dilindungi dan dilestarikan karena faktor kesejarahan nya.
2.4    Sejarah
2.4.1         Sejarah Kawasan/Lokasi
Menurut situs pemerintah DKI Jakarta, masjid Luar Batang pertama kali dibangun tahun 1739. dibangun sendiri oleh Khatib Sayid Husein Bin Abu Bakar Bin Abdillah Al-laydrus atau Habib Husein atau Habib Luar Batang. Bentuknya mungil untuk ukuran masjid masa kini, sekitar 6x6 meter. Pada saat itu, lebih akrab disebut surau/langgar. Terbuat dari kayu dengan gaya bangunan khas Betawi. Hanya saja, kubah bawang sudah dikenalkan waktu itu.
Namun tahun pembangunan masjid sebagaimana disebut di situ pemerintah DKI itu berbeda dengan sumber sumber yang lain. Belum adanya sejarah resmi tentang sejarah masjid ini yang didasarkan pada penelitian dan data kompreshensif menimbulkan kesimpangsiuran sejarah.
Pada sebuah batu dalam Masjid Luar Batang ditulis, bahwa 'al Habib Husein bin Abubakar Bin Abdillah al-Alaydrus yang telah wafat pada hari kamis 27 Puasa 1169 berkebetulan 24 Juni 1756. Batu ini dibuat antara tahun 1886 dan 1916. sebab, L.W.C, Van Berg dalam buku yang termasyur tentang orang Hadhramaut, menyebut, bahwa Habib Husein baru wafat 1798 (!). sedangkan Ronkel sudah menyebut batu peringatan tersebut dalam karangannya yang diterbitkan pada tahun 1916. Batav Courant edisi 12 Mei 1827 menyebutkan, Habib Husein meninggal dalam rumah komandan Abdul Raup dan dimakamkan di samping masjid.
Pada tahun 1916 telah dicatat diatas pintu masjid, bahwa gedung ini selesai dibangun pada 20 Muharam 1152 H yang sama dengan 29 April 1739. Qiblat masjid ini kurang tepat dan ditentukan lebih persis oleh Muh. Arshad al-Banjari (w. 1812) waktu singgah perjalanan pulang dari Hejaz ke Banjar pada tahun 1827. Masjid ini kurang berkiblat, sama seperti Masjid Kebon Sirih dan Cikini. Oleh karena itu, ada penulis (misalnya Abubakar Atjeh) yang beranggapan, bahwa semula ruang masjid ini adalah bekas rumah kediaman seseorang, yang kemudian digunakan sebagai mushola atau masjid.
Berita tertua berasal dari seorang turis Tionghoa, yang menulis bahwa pada tahun 1736 ia meninggalkan Batavia dari sheng mu gang, artinya 'pelabuhan makam keramat', pelabuhan Sunda Kelapa sekarang. Bukankah Habib Husein wafat pada tanggal 29 Ramadhan 1169 (24 Juni 1756). Maknanya bahwa pada tahun 1736 (dua puluh tahun sebelum Habib Luar Batang Wafat) sudah terdapat suatu makam yang dianggap keramat di daerah pelabuhan Batavia, lalu Itu keramat siapa ?.
Koran Bataviaasche Caurant, tanggal 12 Mei
1827, memuat suatu karangan tentang Masjid Luar Batang. Dicatat dalam tulisan ini, bahwa Habib Husein meninggal pada tahun 1796, setelah lama berkhotbah diantara surabaya dan Batavia. Pada tahun 1812 makamnya dikijing dengan batu dan masih terletak di luar gedung masjid sampai tahun 1827. Pada waktu ini rupanya derma tidak lagi diterima oleh komandan (semacam lurah) daerah Luar Batang, tetapi dinikmati oleh (pengurus) masjid sehingga gedung bisa diperluas. Di lain pihak suatu masjid (!) bukan surau telah dicatat pada peta yang dibuat C.F.Reimer pada tahun 1788.
Dengan merangkumkan segala data yang tersedia, dapat disimpulkan bahwa suatu makam yang dianggap keramat sudah terdapat di Luar Batang pada tahun 1736 Mushola atau masjid didirikan 1739, Habib Husein tinggal diadaerah itu dan meninggal tidak sebelum 1756 (mungkin baru pada tahun 1796 atau 1798), makam keramat Habib Huseinlah yang menarik banyak peziarah, sehingga Masjid Luar Batang menjadi Masjid terkenal di Batavia lama.
2.4.2         Sejarah Arsitektur
Bentuk arsitekturnya khas mesjid tua di pulau Jawa sebelum abad ke-20, yaitu tidak mempunyai kubah setengah lingkaran dan menara dengan bulan-bintang diatasnya. Hanya ada atap lancip atau sebuah cungkup seperti bangunan Hindu Jawa. Masjid ini mempunyai denah dasar segi empat bujur sangkar yang ditopang dengan soko-guru yang masih ash serta beratap tumpang yang memberi ciri sebagai bangunan tua dan di sebelah utara terdapat Ruang Keputren.
2.4.3         Sejarah Peristiwa
Luar Batang merupakan julukan yang diberikan kepada Alhabib Husein bin Abubakar bin Abdillah Al 'Aydrus. Cerita turur menyebutkan bahwa ketika Habib Husein wafat pada tanggal 29 Ramadhan 1169 (24 Juni 1756) pada usia sekitar 30-40 tahun, Belanda melarang melarang keras para pendatang dimakamkan di daerah itu. Mereka harus dimakamkan di Tanahabang.
Ketika akan dimakamkan, pada saat digotong menggunakan "kurung batang" (keranda dari bambu)menuju ke Pemakaman di Tanah Abang, ketika tiba di pemakaman jenazahnya sudah tidak ada di dalam kurung batang, dan ketika para jemaah kembali ke kediaman Habib Husein mereka mendapati Jenazah beliau masih berada di kediamannya. Kala itu,
Hal tersebut berlangsung sampai tiga kali. Akhirnya para jama'ah kala itu bermufakat untuk memakamkan beliau di tempatnya sekarang ini dan Belanda lagi-lagi mengalah. Sejak itulah, tempat itu dinamakan musholah luar batang, yang kemudian dipugar menjadi Masjid Luar Batang.

2.5    Riwayat Pelestarian
2.5.1         Sudah/Belum
2.5.2         Riwayat Status Penetapan
Informasi pembangunan Masjid Tua di Jakarta (Masjid Luar Batang) sampai saat ini informasi akurat kapan masjid ini dibangun masih belum jelas. Menurut sumber informasi Dewan Masjid Indonesia (DMI) ada catatan mengenai dari seorang Ronkel, peneliti dari Belanda. Menurut Ronkel masjid ini selesai dibangun pada tanggal 29 April 1739. Pendapat Ronkel yang mengungkapkan hal itu setelah menyaksikan catatan di atas pintu masuk ke masjid pada 1916.

               Gambar 2.7 Kondisi Sekitar Masjid Jami’Keramat Luar Batang
                  Sumber : Foto Lokasi,2017

Bangunan Masjid Jami Luar Batang, yang oleh Pemerintah DKI Jakarta bangunan ini dinyatakan sebagai "Benda Cagar Budaya". Berdasarkan peraturan daerah (PERDA) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 1999, yang berbunyi Kegiatan berupa memugar, memperbaiki, mengubah bentuk, mengubah warna, mengganti elemen bangunan yang merupakan bagian dari bangunan cagar budaya serta lingkungan pekarangannya harus dengan izin Gubernur Provinsi DKI Jakarta dengan rekomendasi dari Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Provinsi DKI Jakarta.

                      Gambar 2.8 Kondisi Sekitar Masjid Jami’Keramat Luar Batang
                  Sumber : Foto Lokasi,2017
Pemugaran dan Peresmian Bangunan Masjid Luar Batang tak lepas dari pemerintah dan gubernur-gubernur yang menjabat saat itu, seperti terlihat di dua prasasti yang terdapat di ruang utama masjid yang digunakan untuk sholat. Yaitu prasasti peletakan batu pertama pemugaran pada 6 September 1991 tertanda Gubernur Wiyogo Atmodarminto dan prasasti kedua yang letaknya bersebelahan yaitu prasasti pemugaran tahap pertama tanggal 5 September 1997 tertanda Gubernur Surjadi Soedirja. Melihat keberadaan kedua prasasti tersebut sudah bisa diperkirakan keberadaan gubernur-gubernur DKI Jakarta setelah dan sesudahnya sampai saat ini ikut dalam partisipasi kegiatan Masjid Jami' Keramat Luar Batang. Seperti Gubernur SutiyosoGubernur Fauzi Bowo dan Gubernur Joko Widodo (Jokowi) sebagai gubernur untuk saat ini.

                
                   
                       Gambar 2.9 Prasasti Pemugaran Masjid Jami’Keramat Luar Batang
                  Sumber : Foto Lokasi,2017
2.6    Sumber