A. Wawasan Nasional
Sebelum membahas
Wawasan Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami Wawasan
Nasional suatu bangsa secara universal. Suatu bangsa meyakini bahwa kebenaran
yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang datang dari Tuhan,
pencipta alam semesta. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman
dalam perbedaan pendapat memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat
bersatu memelihara keutuhan negarannya
Suatu bangsa yang
telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari
pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik
antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial
masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu
konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya.
Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah
serta jati diri bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas
(bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang.
Dalam mewujudkan aspirasi dari perjuangan,
satu bangsa perlu mempehatikan tiga faktor utama :
1.
Bumi atau ruang dimana bangsa
itu hidup.
2.
Jiwa, tekad dan semnagat
menusianya atau kerakyatannya.
3.
Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian,
wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang
diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui
interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional
(termasuk lokal dan propinsional), regional serta global.
B. Paham Kekuasaan dan Teori
Geopolitik
Wawasan nasional
suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang
dianutnya. Beberapa teori diuraikan sebagai berikut :
1. Paham – Paham Kekuasaan
Perumusan wawasan
nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana
konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena
itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori – teori yang dapat mendukung rumusan
tersebut antara lain :
a. Paham
Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan
pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di
Eropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang
bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti
sekarang.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan
bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut : pertama, segala cara
dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan ; kedua, untuk menjaga
kekuasaan rezim, politik adu domba (“divide et impera”) adalah sah ; dan
ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang
buas) yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon
merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang , selain penganut yang baik
dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan
merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan
nasional. Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh
kekuatan logistik dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung
oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi
terbentuknya kekeuatan hankam.
c. Paham Jendral
Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh
tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Calusewitz akhirnya
bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekuasan Rusia.
Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.
Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu
bangsa.
d. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme
Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang
berkembang didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak
lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas (yang merupakan nenek moyang
liberalisme) sedang marak. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara
Eropa Barat dalam mencari surplus ekonomi ke tempat lain.
e. Paham
Lenin (Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/Komunisme, perang atau
pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka
mengkomunikasikan seluruh bangsa didunia.
f. Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Para ahli tersebut
menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan
dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat
dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang
bersangkutan. Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan politik
tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif
dan psikologis.
2. Teori-Teori Geopolitik
Geopolitik berasal
dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan
pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa pendapat dari
pakar-pakar Geopolitik antara lain :
a. Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19,
Frederich Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai
hasil penelitiannya yang ilmiah dan universal. Pokok-pokok ajaran
F.Ratzel adalah sebagai berikut :
1) Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat
dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup.
2) Negara identik denga suatu ruang yang ditempati
oleh kelompok politik dalam arti kekuataan.
3) Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4) Semakin tinggi budaya suatu bangsa,
semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.
Ilmu Bumi Politik
berdasarkan ajaran Ratzel tersebut justru menimbulkan dua aliran, di mana yang
satu berfokus pada kekuataan di darat, sementara yang lainnya berfokus pada
kekuataan di laut. Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua aliran
itu, sehingga ia mengemukakan pemikiran yang baru, yaitu dasar-dasar
suprastruktur Goepolitik : kekuatan total/menyeluruh suatu negara harus mampu
mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografisnya.
b. Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen menegaskan
bahwa negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip
dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut :
1) Negara merupakan satuan biologis, suatu
organisme hidup yang memiliki intelektual.
2) Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan
yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, sosial politik dan krato politik
(politik memerintah).
3) Negara tidak harus bergantung pada sumber
pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan
kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuataan nasionalnya.
c. Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl
Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada dibawah kekuasaan Adolf
Hitler. Pandangan ini juga dikembangan di Jepang dalam ajaran Hako
Ichiu. Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut pandangan
Kjellen, yaitu :
1) Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak
akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di
laut.
2) Beberapa negara besar didunia akan timbul
dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang
di Asia Timur Raya.
3) Rumusan ajaran Haushofer lainnya adalah sebagai
berikut : Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal
startegi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik
dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada
dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d. Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli
Geopolitik ini pada dasarnya menganut “konsep kekuatan” dan mencetuskan Wawasan
Benua, yaitu konsep kekuataan didarat. Ajarannya menyatakan : barang
siapa dapat menguasai “Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan
dapat menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia dan Afrika.
e. Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini
mempunyai gagasan “Wawasan Bahari”, yaitu kekuatan dilautan. Ajarannya
mengatakan bahwa barang siapa menguasai lautan akan menguasai
“perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekuatan dunia”
sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
f. Pandangan Ajaran W. Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet dan John Frederik
Charles Fuller
Mereka melahirkan
teori “Wawasan Dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara. Kekuatan di
udara hendaknya mempunyai daya yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman
dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan mengahancurkannya di kandangnya sendiri
agar lawan tidak mampu lagi menyerang.
g. Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini
menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu
teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut dan udara.
Dalam pelaksanaanya, teori ini disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu
negara.
C. Paham
Kekuasaan dan Geopolitik Menurut Bangsa Indonesia
1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan nasional
bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu
kekuataan. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan
sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada
kondisi dan konstelasi geografi Indonesia
dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat
menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang
negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan
dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago
di negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman
ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau,
sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah
negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara
Kepulauan.
3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional
Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang
berlandaskan falsafah Pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang
berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena
itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran, pembinaan dan
pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
a.
Latar belakang pemikiran
berdasarkan falsafah Pancasila.
b. Latar belakang pemikiran aspek Kewilayahan
Nusantara.
c.
Latar belakang pemikiran
aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia.
d. Latar belakang pemikiran aspek Kesejarahan
Bangsa Indonesia.
SUMBER :
Yusgiantoro, Dr. Ir. Poernomo.
Pendidikan
Kewarganegaraan. Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar